Serang, bantencom – Pelantikan pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten periode 2014-2019, sekaligus Sosialisasi Undang-Undang Pedesaan. Kamis 26/03/2014 di Pendopo Gubernur KP3B Serang, Banten
Surta Wijaya terpilih menjadi ketua Apdesi Banten menggantikan Hidir selama lima tahun kedepan. Dalam pelantikan tersebut hadir Asda 1 Yanuar yang mewakili gubernur.
Dalam sambutannya Yanuar mengatakan bahwa sinergitas antara pemerintahan pusat sampai ke desa harus terjalin dengan baik. “Pemerintah pusat sebagai pilar bangsa, sementara pemerintahan desa sebagai pondasi bangsa. Untuk harus terjalin sinergitas yang baik antara keduanya” kata Yanuar.
Lebih lanjut Yanuar mengatakan bahwa seluruh kepala desa harus siap dan sigap dalam melayani masyarakatnya, terlebih dengan adanya Undang-Undang pedesaan yang mana dalam amanat UU tersebut menyatakan pembangunan Nasional berawal dari desa. Bahkan Peraturan Pemerintah pusat akan memberikan dana di luar anggaran APBD sebesar 1,4 Milliard per Desa.
“Salah satu kesiapan yang harus dimiliki para kepala desa adalah mereka (kepala desa-red) harus siap mengelola dana tersebut” terangnya.
Sementara itu Ahmad yang juga anggota Komisi Satu DPRD Banten mengatakan bahwa dana yang akan diberikan kepada seluruh desa tersebut hendaknya dipergunakan untuk infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan di desanya.
“Kita berharap nantinya dana ini dipergunakan untuk kepentingan masyarakat di desanya, seperti memperbaiki infrastruktur dan fasilitas sosial seperti kesehatan dan pendidikan” kata Ahmad